Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri Lengkap 2023
Cara Daftar KIP Kuliah - Hasil UTBK SNBT 2023 telah diumumkan. Peserta yang tidak lolos masih ada kesempatan lewat jalur mandiri dengan KIP Kuliah.
Biaya kuliah jalur mandiri cenderung lebih mahal daripada lewat Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) atau jalur prestasi. Namun, tak perlu khawatir, ada Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang bisa dimanfaatkan oleh peserta yang kurang mampu untuk bisa mendapat bantuan.
Cara Daftar KIP Kuliah
Pendaftaran melalui jalur mandiri di perguruan tinggi dapat menggunakan KIP Kuliah. Dilansir dari situs resmi KIP Kuliah Merdeka Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, program KIP Kuliah adalah bantuan sosial beasiswa bagi calon mahasiswa yang kurang mampu dan telah divalidasi kelayakannya untuk dapat berkuliah di perguruan tinggi secara gratis dan bebas biaya SPP.
Syarat Penerima KIP Kuliah Merdeka 2023
1. Penerima KIP Kuliah ialah lulusan Sekolah Menengan Atas (SMA) ataupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan lainnya yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan ataupun maksimal lulus di 2 tahun sebelumnya.
Baca juga: 7 Fakta Universitas Terbuka, Cocok Bagi Pekerja yang Ingin Kuliah
2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui seluruh jalur masuk PTN atau vokasi dan diterima di PTN/PTS yang terakreditasi secara resmi.
3. Memiliki potensi akademik yang baik akan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dibuktikan oleh dokumen yang sah.
4. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
5. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK);
c. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
8. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria nomor 4-7 di atas, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan
dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa atau kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Langkah-langkah Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
1. Siswa dapat melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Saat melakukan pendaftaran, siswa dapat memasukkan NIK, NISN, NPSD, serta alamat email yang aktif.
3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan juga NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka. Setelah proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran beserta kode akses ke alamat email yang telah didaftarkan. Pastikan email yang siswa daftarkan merupakan email aktif agar dapat melihat kode akses.
4. Siswa masuk ke laman KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan juga kode akses untuk menyelesaikan proses daftar KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti.
5. Siswa dapat menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih.
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima oleh perguruan tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi yang dituju.
Peserta juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang besarannya disesuaikan per wilayah. Bantuan biaya hidup dibagi menjadi lima klaster. Berikut besaran bantuannya:
Besaran Dana Bantuan Biaya Hidup
1. Klaster I: Rp 800.000 per bulan.
2. Klaster II: Rp 950.000 per bulan.
3. Klaster III: Rp 1,1 juta per bulan.
4. Klaster IV: Rp 1.250.000 per bulan.
5. Klaster V: Rp 1,4 juta per bulan.
Sumber dan Referensi:
- https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- https://tekno.tempo.co/read/1739868/cara-daftar-kip-kuliah-untuk-jalur-mandiri-2023
- https://www.kompas.com/edu/read/2023/05/23/141700571/cara-daftar-kip-kuliah-2023-jalur-mandiri-wajib-punya-3-dokumen-ini?page=all
0 Response to "Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri Lengkap 2023"
Post a Comment